BOS Madrasah Bisa untuk Beli Laptop, Komputer dan Langgan Internet. Begini Cara Pencairan Dana BOS

6 Desember 2020, 11:38 WIB
Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, A.Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual. /Kemenag/kemenag.go.id

Literasi News - Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Ditjen Pendidikan Islam Kemenag, A.Umar mengatakan BOS Madrasah (BA-BUN) dapat digunakan untuk membeli perlengkapan penunjang pembelajaran seperti laptop atau personal computer bagi guru dan siswa, serta langganan internet.

Hal itu dikatakan Umar pada Sosialisasi Penyaluran Dana BOS Madrasah (BA-BUN) yang digelar secara virtual. “Intinya jangan sampai tidak digunakan maksimal untuk mendukung budaya baru digital madrasah,” tandas Umar melalui laman resmi Kementrian Agama.

Ia mengungkapkan saat ini anggaran BOS Madrasah (BA-BUN) berada di Kemenag Pusat. Untuk dapat mencairkan anggaran tersebut, madrasah penerima perlu melakukan alur pencairan yang telah ditentukan, sebagai berikut: 

Baca Juga: Longsor Landa Cikangkareng Cianjur, Angin Kencang Terjang Batulawang Cipanas

1. Login Portal Bos melalui laman bos.kemenag.go.id menggunakan akun emis yang dimiliki, 
2. Membuat perjanjian kerja sama,
3. Mengupload dokumen persyaratan dan ajukan validasi,
4. Mencetak bukti tanda terima telah mengupload dokumen persyaratan,
5. Datang ke Bank dengan membawa dokumen persyaratan dan bukti tanda terima,
6. Bank melakukan verifikasi dan mencairkan dana bantuan,
7. Madrasah melaporkan penggunaan dana BOS via Portal BOS,
8. Selesai.

Baca Juga: Malam ini, Tottenham Hotspur vs Arsenal. Berikut Hasil dan Jadwal Liga Inggris Pekan ke 11

Untuk mensukseskan penyaluran anggaran BOP Madrasah (BA-BUN) ini, Umar meminta kepada seluruh Kepala Kanwil dan Kankemenag Kabupaten/Kota untuk turut serta mengawal program yang menjadi prioritas nasional ini.

“Jadi Bapak Kakanwil dan Kakankemenag serta Kabid Madrasah tidak lepas tangan begitu saja. Tapi kami mohon untuk ikut serta mengawal proses pencairan hingga pelaporan BOS Madrasah ini. Kita berbagi tugas,” tutur Umar. 

Sementara Kasubdit Kelembagaan dan Kerjasama Direktorat KSKK Madrasah Abdullah Faqih menyampaikan pihaknya telah menyiapkan dukungan layanan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah (BA-BUN) ini.

Baca Juga: Kemenparekraf Gelar Anugerah Bangga Buatan Indonesia 2020, Jangan Lewatkan Malam Ini di Trans 7

Ada tiga saluran yang disiapkan untuk menjawab persoalan seputar pengelolaan bantuan tersebut, yakni: Layanan Madrasah Digital Care melalui https://mrc.kemenag.go.id, Email melalui helpdesk.madrasah@kemenag.go.id, atau Whatsapp Official pada nomor 081147402020. 

“Untuk layanan nomor whatsapp, kami tekankan itu hanya bisa untuk pesan teks whatsapp saja ya. Bukan untuk menelpon. Karena masih ada beberapa tadi yang menelpon di nomor tersebut,” kata Faqih. 

“Kalau Bapak Ibu masih ada kebingungan terkait pengelolaan dana BOS Madrasah  (BA-BUN) ini, silakan kirim teks whatsapp, nanti ada live agent kami yang akan membantu menjawab. Bukan ditelpon,” tegasnya.***

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler