Literasi News - Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung pada Jumat 13 November 2020, akan membuka pelayanan SIM keliling online. Pelayanan mobil SIM keliling onlien berlangsung pukul 8.00-15.00.
Sebelum pergi menuju mobil SIM keliling, sebaiknya simak dan persiapkan dahulu syarat-syarat yang harus dibawa. Syarat-syarat tersebut ialah :
1. SIM yang masih berlaku, tidak melebihi masa berlakunya
Baca Juga: Single Taurus;Bagaimana kamu bisa mendapatkan pasangan,kalau kamu sendiri tidak mau lihat dunia luar
2. KTP asli atau surat keterangan (suket) yang masih berlaku berikut 2 fotokopinya.
3. Pelayanan SIIM keliling online hanya melayani SIM A dan C, seluruh Indonesia.
4. Bagi peserta perpanjangan SIM, wajib mengenakan masker dan membawa handsanitizer
5. Apabila SIM telah melebihi masa berlakunya, bisa diproses di satpas/polres terdekat dengan syarat menunjukkan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.
Baca Juga: Puncak Musim Hujan Diprediksi Desember, Warga Cianjur Diingatkan agar Waspada Ancaman Bencana