Ini Cara Mendapatkan Voucher Gratis Tiket KA di PT KAI wilayah Daop 2

- 8 November 2020, 09:03 WIB
Ilustrasi Voucher Gratis KA
Ilustrasi Voucher Gratis KA /Pemprov Jabar/jabarprov.go.id

Syarat mendapat voucher bagi guru yaitu menyerahkan fotokopi identitas sebagai guru berupa Kartu/Surat Keterangan. Sedangkan untuk tenaga kesehatan, menyerahkan fotokopi Surat Izin Praktik (SIP) yang masih berlaku. 

Dilansir dari laman resmi Pemprov Jabar,.Iwan mengungkapkan KAI hanya menggratiskan tiket KA saja melalui voucher yang diberikan. Sedangkan untuk biaya Rapid Test sebesar Rp85.000 jika dilakukan di stasiun, menjadi tanggung jawab pengguna voucher.

Saat menggunakan layanan KA Jarak Jauh, pelanggan harus dalam kondisi sehat (tidak menderita flu, pilek, batuk, demam), suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 (Tes PCR/Rapid Test) yang masih berlaku (14 hari sejak diterbitkan).

Baca Juga: Pebalap KTM Pol Espargaro kembali Raih Pole Position, Balapan akan Berlangsung Minggu malam nanti

Pelanggan diharuskan menggunakan Face Shield yang disediakan oleh KAI secara cuma-cuma selama dalam perjalanan dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang. 

Iwan mengungkapkan program Gratis Naik KA ini dalam rangka menyambut Hari Pahlawan, sebagai bentuk penghormatan kepada guru dan tenaga kesehatan, karena jasanya sebagai pahlawan di tengah pandemi. 

"Mereka adalah pahlawan tanpa tanda jasa sesungguhnya. Guru sebagai sosok utama di garda terdepan pendidikan nasional, sedangkan para tenaga kesehatan merupakan pahlawan kemanusiaan tanpa kenal lelah dan rela berkorban demi keselamatan orang lain," ucapnya.

Baca Juga: Everton vs MU, Tuan Rumah Takluk. Bruno Fernandes Gemilang

Iwan berharap, voucher gratis naik KA jarak Jauh ini bisa bermanfaat dan kegiatan ini juga sebagai wujud kepedulian dan bukti bakti KAI untuk Indonesia, KAI untuk negeri.***

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x