Literasi News - Wisatawan yang berkunjung ke sejumlah destinasi wisata yang ada di wilayah Kabupaten Cianjur selama libur panjang dan cuti bersama diharuskan menjalani rapid test.
Di Kabupaten Cianjur rapid test dilakukan di Rest Area Seger Alam, Puncak dan Kebun Raya Cibodas (KRC), Cipanas. Langkah itu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah itu.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Ruzhanul Ulum, mengungkapkan kegiatan rapid test tersebut dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota di Jawa Barat yang menjadi tujuan wisata pada saat libur panjang ini.
Baca Juga: Buang Istilah Itu Kan Cuma Sunnah, Karena Sunnah Justru Banyak Untungnya
Uu mengungkapkan, jika ditemukan ada wisatawan yang dinyatakan reaktif akan langsung dikembalikan ke wilayah asalnya.
Sementara itu, Juru Bicara Pusat Informasi dan Koordinasi Covid-19 Cianjur dr Yusman Faisal, mengungkapkan, untuk alat rapid test yang disediakan bagi wisatawan jumlahnya tak terbatas.
Baca Juga: BriCane, Tongkat Canggih Anti Nyasar Bagi Difabel Netra Bikinan Anak Bangsa
"Selama libur panjang akhir pekan ini, kami menyiapkan alat rapid test no limit. Untuk menekan penyebaran dan penularan Covid-19," kata Yusman.
Yusman menambahkan, jajarannya akan langsung berkoordinasi dengan gugus tugas asal wisatawan jika terdapat wisatawan tersebut dinyatakan reaktif.***