Pjs Bupati Cianjur: Petugas Diminta Tegas Menegakkan Protokol Kesehatan

- 28 Oktober 2020, 13:58 WIB
Pjs Bupati Cianjur, Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurrachim
Pjs Bupati Cianjur, Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurrachim /Literasi News/Angga

Literasi News - Pjs Bupati Cianjur, Jawa Barat Dudi Sudrajat Abdurrachim meminta petugas di lapangan bertindak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19.

Diungkapkan Dudi, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Cianjur harus memperketat pemeriksaan kendaraan di perbatasan wilayah pada libur panjang pekan ini.

"Kawasan Puncak sebagai destinasi wisata menjadi atensi karena diprediksi akan terjadi lonjakan jumlah pengunjung. Kami minta petugas bertindak tegas dalam menegakkan protokol kesehatan Covid-19," jelas Dudi, kepada wartawan, Rabu 28 Oktober 2020.

Baca Juga: Cegah Pencaloan,Pembayaran Kir di Kabupaten Sumedang Bisa Via Online, Berikut Caranya

Ia menegaskan, jika kedapatan ada pengunjung atau pengendara yang abai terhadap protokol kesehatan, petugas agar tidak segan memutar balik kendaraannya.

“Bukan melarang liburan. Namun kita juga harus menjaga dan menjamin protokol kesehatan ditaati dan diterapkan. Harus tegas demi kepentingan semua orang,” katanya.

Menurut Dudi, ketegasan perlu ditegakkan sebagai bagian dari upaya memutus mata rantai penyebaran dan penularan virus Corona.

Baca Juga: Berikut Jadwal Acara GTV, INDOSIAR, RCTI, Trans 7 Hingga NET TV, Rabu 28 Oktober 2020

“Ada jangka pendek untuk meningkatkan ekonomi, itu bagus. Tapi kan jangka panjang juga harus dipikirkan, daripada mengorbankan banyak orang, lebih baik melakukan pencegahan dengan cara yang tegas,” ungkapnya.

Dudi mengimbau masyarakat agar tidak memaksakan diri berlibur ke kawasan Puncak di momen libur panjang pekan ini. “Karena sudah ramai, potensi penyebarannya kan tinggi. Bukan tidak mau meningkatkan pertumbuhan ekonomi lewat sektor pariwisata. Namun, ada hal yang lebih penting saat ini,” ujarnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x