Dari Jatah 12.500, Baru Tersalurkan Sekitar 5.000 Bantuan Modal Usaha Tenaga Kerja Mandiri

- 24 Oktober 2020, 11:55 WIB
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziah /Dok. kemenaker/

Program ini merupakan modal awal bagi pelaku industri kecil untuk meningkatkan kreativitasnya dalam memanfaatkan sumber daya alam dan sumber daya manusia di sekitar.

Namun ada satu syarat bagi calon penerima program ini, yakni tidak mendapat bantuan lain dari Kemenaker, seperti bantuan Kartu Prakerja atau subsidi gaji/upah.

Baca Juga: Warga Diimbau Menahan Diri di Momen Libur Panjang, Objek Wisata dan Jalur Puncak Jadi Perhatian

“Program ini diperuntukkan bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19 dan tidak mendapatkan bantuan Kartu Prakerja maupun bantuan subsidi gaji/upah,” tegasnya.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah