Literasi News – Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker) baru menyalurkan sekitar 40 persen program tenaga kerja mandiri dari total 12.500 kelompok penerima. Program tersebut merupakan bantuan modal usaha dalam bentuk uang untuk membeli peralatan dan modal pelatihan.
"Nantinya perkelompok akan mendapat bantuan uang tunai sebesar Rp40 juta," ungkap Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziah di Mojokerto, Jawa Timur, Jumat 23 Oktober 2020, dalam laman siaran persnya.
Tiap kelompok, kata Ida, maksimal beranggotakan 20 orang. Menurutnya program ini dinilai strategis dalam rangka penanganan ekonomi yang terdampak pandemi Covid-19.
Baca Juga: Satu Keluarga di Sukaluyu Cianjur Alami Keracunan
Dalam kesempatan itu, Menaker Ida menyerahkan bantuan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Covid-19 bagi tenaga kerja mandiri kelompok perempuan di Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, bukan hanya kesehatan yang terdampak pandemi Covid-19, tetapi juga perekonomian. Hal itu bisa dilihat dari menurunnya produksi, pengurangan tenaga kerja, serta penurunan daya beli masyarakat.
"Untuk meringankan beban masyarakat pada umumnya dan untuk keluarga pada khususnya, pemerintah meluncurkan Program JPS bagi kelompok rumah tangga dan pekerja perempuan," kata Ida.
Baca Juga: Temuan Kasus Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Garut Melonjak, Bupati Umumkan Terjadi Outbreak
Program tersebut ditujukan untuk penciptaan wirausaha dan padat karya, yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat agar terhindar atau mengurangi dampak dari pandemi.