Disebutkan, surat penyampaian aspirasi buruh tersebut akan dilayangkan ke Presiden Jokowi pada Jumat 9 Oktober 2020.
Sontak pernyataan Ridwan Kamil tersebut disambut tepuk tangan oleh para buruh. Ia pun berpesan kepda para buruh untuk menyampaikan aspirasinya tanpa tindsakan anarkis atau perusakan fasilitas umum.***