Dengan Model Bisnis Ini, Petani - Nelayan Bisa Miliki Perusahaan Berinvestasi Miliaran

- 7 Oktober 2020, 19:49 WIB
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto. Dok. Humas  Kemenkopukm)
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki (Foto. Dok. Humas Kemenkopukm) /

Baca Juga: 64 Persen SD di Karawang Siap Laksanakan Sekolah Tatap Muka

“Mereka berkoperasi, kemudian membentuk PT dan membangun pabrik besar modern dengan investasi hingga Rp40 miliar, dengan Rp12 miliar di antaranya diperoleh dari koperasi petani. Model seperti ini nanti kita integrasikan ke sistem pembiayaan KUR untuk petani penggarap dalam mengembangkan padi,” ungkap Teten.

Baca Juga: BUMDes Maleber Tampung Hasil Pertanian Warga, Diolah Jadi Produk Naik Kelas

Dikatakan, pihaknya juga akan memperkuat koperasi sebagai korporasi petani dan nelayan dari sisi pembiayaan dengan menyediakan dana bergulir dari LPDB-KUMKM.

Mekanismenya, jelas dia, koperasi membeli gabah petani, lalu diolah RMI, kemudian yang menjual ke market adalah koperasi agar petani mendapat keuntungan dari seluruh proses.

“Sejak penanaman, pengolahan, sampai dengan end product, seluruhnya dikelola petani. Jadi bantuan pupuk, bibit, sampai pembiayaan, bisa dikelola untuk produktivitasnya,” katanya.

Rencana ke depan, Kementerian Koperasi dan UKM akan menerapkan model bisnis serupa ke komoditas lain termasuk garam, ikan, dan lainnya, dengan menggandeng kementerian, BUMN, termasuk lembaga lain.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah