KPM PKH Jangan ke Mana-mana Sebentar Lagi Dapat Kiriman Beras 15Kg Perbulan

- 29 September 2020, 21:37 WIB
Penerima manfaat PKH.*
Penerima manfaat PKH.* /RIESTY YUSNILANINGSIH/PRMN/

LiterasiNews - Pemerintah telah menyiapkan 450ribu ton beras untuk alokasi bantuan sosial (bansos) bagi 10juta keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH)

Dikutip LiterasiNews dari laman ANTARA, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy mengatakan penyediaan beras ini dilakukan pemerintah untuk kepentingan jaring pengaman sosial dampak dari wabah Covid-19.

Baca Juga: Sambut Segitiga Rebana, Polman Bikin Kampus II Berbasis Industri 4.0 di Cirebon

"Sekarang ini telah kita siapkan 450ribu ton untuk keluarga penerima manfaat," kata Muhadjir, di Pekalongan Jawa Tengah, Selasa 29 September 2020.

Ia menjelaskan, beras yang telah disiapkan di gudang Bulog tersebut, akan disalurkan melalui bantuan Presiden untuk 10juta keluarga penerima manfaat PKH.

Baca Juga: 56 Santrinya Positif Covid-19, Wagub Jabar Hentikan Aktivitas Ponpes Husnul Khotimah Kuningan

Masing-masing penerima manfaat akan mendapatkan 15kilogram beras selama tiga bulan ke depan. Muhadjir pun memastikan langsung ke lapangan untuk mengetahui bobot beras rata-rata pada saat ditimbang.

Menurutnhya, bobot per kemasan sudah sangat bagus, sesuai dengan seharusnya yaitu 15kilogram. Ia menegaskan jangan sampai ada satu kemasanpun yang kurang dari 15kilogram.

Baca Juga: 56 Santri Terpapar Corona, Ponpes Husnul Khotimah Kuningan Dapat Bantuan 5.000 Alat Tes Swab

"Jika nantinya ada berat beras yang ditimbang masih ada yang kurang sedikit, kami minta untuk diperbaiki, jangan sampai ada kekurangan sedikit pun karena ini akan diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban, sehingga kontabilitas harus tetap dijaga," tegasnya.

Ia pun sekaligus memastikan kualitas berasnya sudah sesuai, yakni dengan klasifikasi medium, sangat layak untuk diberikan kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Kemenag Gelar Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, Wamenag: Bagian Penting Membangun Nasional

"Sampel yang kami tunjukan adalah beras klasifikasi medium berjenis IR dan produk lokal sesuai arahan Presiden. Kenapa harus menggunakan beras lokal, hal ini bertujuan agar daya beli petani terangkat," terangnya.

Ia pun menegaskan kepada transporter atau penanggungjawab pengangkutan beras, agar beras tersebut diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat. Jangan sampai beras dititipkan di satu tempat atau ditimbun terlebih dahulu.

Baca Juga: Tanpa YouTube, Sementara Ini Cuma 9 Aplikasi yang Bisa Diakses Kuota Inernet Gratis

"Oleh karena, saya minta transforter menjamin bahwa beras ini (bansos) diterima oleh keluarga penerima manfaat, tidak boleh dititipkan dan tidak boleh ditumpuk di suatu titik, kemudian silakan ambil sendiri-sendiri," tegasanya.***

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x