KPM PKH Jangan ke Mana-mana Sebentar Lagi Dapat Kiriman Beras 15Kg Perbulan

- 29 September 2020, 21:37 WIB
Penerima manfaat PKH.*
Penerima manfaat PKH.* /RIESTY YUSNILANINGSIH/PRMN/

"Jika nantinya ada berat beras yang ditimbang masih ada yang kurang sedikit, kami minta untuk diperbaiki, jangan sampai ada kekurangan sedikit pun karena ini akan diberikan sebagai bentuk pertanggungjawaban, sehingga kontabilitas harus tetap dijaga," tegasnya.

Ia pun sekaligus memastikan kualitas berasnya sudah sesuai, yakni dengan klasifikasi medium, sangat layak untuk diberikan kepada penerima manfaat.

Baca Juga: Kemenag Gelar Penguatan Kompetensi Penceramah Agama, Wamenag: Bagian Penting Membangun Nasional

"Sampel yang kami tunjukan adalah beras klasifikasi medium berjenis IR dan produk lokal sesuai arahan Presiden. Kenapa harus menggunakan beras lokal, hal ini bertujuan agar daya beli petani terangkat," terangnya.

Ia pun menegaskan kepada transporter atau penanggungjawab pengangkutan beras, agar beras tersebut diterima langsung oleh keluarga penerima manfaat. Jangan sampai beras dititipkan di satu tempat atau ditimbun terlebih dahulu.

Baca Juga: Tanpa YouTube, Sementara Ini Cuma 9 Aplikasi yang Bisa Diakses Kuota Inernet Gratis

"Oleh karena, saya minta transforter menjamin bahwa beras ini (bansos) diterima oleh keluarga penerima manfaat, tidak boleh dititipkan dan tidak boleh ditumpuk di suatu titik, kemudian silakan ambil sendiri-sendiri," tegasanya.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x