Ketum PBNU K H Yahya Cholil Staquf: Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Takdir Mulia

- 17 Agustus 2023, 18:47 WIB
Ketum PBNU K H Yahya Cholil Staquf: Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Takdir Mulia
Ketum PBNU K H Yahya Cholil Staquf: Kemerdekaan Republik Indonesia adalah Takdir Mulia /Uut

Literasi News- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Yahya Cholil Staquf mengatakan bahwa kemerdekaan yang didapat oleh bangsa Indonesia ini adalah sebuah takdir atau ketentuan dari Allah. Takdir yang dianugerahkan kepada bangsa Indonesia berupa kemerdekaan ini merupakan takdir yang mulia.

Pada kesempatan tersebut, Gus Yahya mengungkapkan selamat HUT Ke-78 RI kepada seluruh bangsa Indonesia. "Selamat merayakan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-78. Alhamdulillah," pungkasnya.

Sebelumnya, Gus Yahya mengatakan bahwa peringatan Hari Kemerdekaan oleh NU dijadikan kesempatan untuk mengingatkan kembali bangsa dan negara ini tentang visi peradaban global yang dulu dirancang oleh para bapak pendiri bangsa. Visi peradaban itu, menurutnya, terefleksikan dalam butir-butir pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45).

Baca Juga: Kuota Jamaah Haji Indonesia Ditetapkan 100.051 Orang, Berikut Penjelasan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas

"Kemerdekaan Republik Indonesia adalah takdir Mulia,” tegasnya dalam tayangan video Ucapan HUT Ke-78 Kemerdekaan RI oleh Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf diunggah di kanal Youtube NU Online, Rabu, 16 Agustus 2023

Gus Yahya berharap takdir mulia yang telah diberikan kepada bangsa Indonesia ini bisa menjadi sarana untuk turunnya kemuliaan-kemuliaan lainnya dari Allah.

"Semoga takdir mulia kemerdekaan Republik Indonesia ini menjadi wasilah bagi takdir yang lebih mulia lagi berupa masa depan yang lebih baik bagi seluruh umat manusia," ujarnya.

Baca Juga: Jadwal Acara SCTV Hari Ini, 17 Agustus 2023: Catat Satu Hati Dua Cinta Tak Tayang, Merah Putih 3 Hati Merdeka

"Bahwa sesungguhnya kemerdekaan itu adalah hak segala bangsa, oleh sebab itu penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan," katanya.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x