Pemerintah Kabupaten Karawang Melarang ASN Menggunakan Gas Elpiji 3 Kilogram

- 1 Agustus 2023, 22:05 WIB
Pemerintah Kabupaten Karawang Melarang ASN Menggunakan Gas Elpiji 3 Kilogram
Pemerintah Kabupaten Karawang Melarang ASN Menggunakan Gas Elpiji 3 Kilogram //ANTARA/Al Fatah

Hal itu disampaikan karena sebelumnya Polres Karawang mengungkap kasus penyalahgunaan elpiji subsidi di Karawang.

"Pendistribusian elpiji subsidi harus diperbaiki. Pengawasannya juga harus ditingkatkan. Itu diperlukan untuk mencegah terjadinya penyelewengan elpiji bersubsidi," kata Ketua LPKSM Linkar, Eddy Djunaedi.

Baca Juga: BMKG Ingatkan Potensi Gelombang Tinggi di Laut Aceh Capai 4 Meter, Nelayan Dihimbau Untuk Waspada

Ia mengatakan terjadinya penyelewengan elpiji subsidi tidak hanya merugikan negara. Masyarakat sebagai konsumen juga dirugikan atas kejadian tersebut.

Menurut dia, penyalahgunaan barang bersubsidi seperti elpiji rawan terjadi di wilayah Karawang jika pengawasannya lemah.

Salah satu contohnya, kata dia, selama ini telah terjadi pendistribusian elpiji 3 kilogram bersubsidi lintas desa hingga kecamatan.***

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah