Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Resmi Terpilih Kembali Jadi Ketua MK

- 16 Maret 2023, 09:22 WIB
Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Resmi Terpilih Kembali Jadi Ketua MK.
Profil Anwar Usman, Adik Ipar Jokowi yang Resmi Terpilih Kembali Jadi Ketua MK. /Carryla/Tangkapan layar

Selain itu, pada tahun 1997-2003, Anwar pernah menjabat sebagai Asisten Hakim Agung. Kemudian dilanjut dengan pengangkatannya selama tiga tahun hingga 2006, sebagai Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung.

Baca Juga: Segera Tentukan Harga Gabah, Presiden Jokowi: Jangan Sampai Harganya Jatuh Saat Panen Raya

Pada 2005 dirinya juga diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta, merangkap dengan dirinya sebagai Kepala Biro.

Sejak Mahkamah Konstitusi berdiri, adik ipar Presiden Jokowi ini selalu mengikuti perkembangan yang terjadi di Mahkamah Konstitusi. Tak heran, suami dari Indayanti ini mampu beradaptasi dengan lingkungan MK.

Pada perjalanan kariernya di dunia peradilan, Anwar Usman sempat menjabat sebagai Wakil Ketua MK untuk dua periode. Periode pertama pada 6 April 2011-6 April 2016, dan periode kedua 6 April 2016-6 April 2026.

Di sisi lain, awal mula perkenalan Anwar Usman dengan adik Jokowi terjadi pada 2021 lalu dan dikenalkan oleh seorang teman. Ida, sapaan akrab adik Jokowi, kala itu berstatus janda setelah suami pertamanya, Hari Mulyono meninggal pada tahun 2018. Sementara Anwar berstatus duda dengan tiga anak, setelah istri pertamanya meninggal karena serangan jantung pada tahun 2021 lalu. Kemudian keduanya melangsungkan pernikahan di Solo, Jawa Tengah, pada 26 Mei 2022.

Terpilih menjadi Ketua MK untuk periode 2023-2028

Setelah resmi terpilih menjadi Ketua MK, Anwar Usman menyebutkan bahwa kini tugasnya lebih berat untuk memimpin MK lima tahun ke depan. Ia mengatakan, kepemimpinan tertinggi hanyalah milik Tuhan Yang Maha Kuasa.

"Sesungguhnya saya di berbagai tempat mengatakan bahwa kekuasaan atau jabatan ini adalah milik Allah Tuhan Yang Maha Kuasa," tutur Anwar pada keterangan pers, usai rapat pleno pemilihan, Rabu, 15 Maret 2023.

Salah satu tugas berat yang dimaksud Anwar adalah mengawal pelaksanaan pemilu serentak pada tahun 2024 mendatang. Anwar juga menambahkan dalam mengawal pelaksanaan pemilu mendatang, Mahkamah Konstitusi perlu dukungan dari publik.

Halaman:

Editor: Abdul Rokib


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x