Kabar Baik, Ketua RT dan RW di Kota Bandung Akan Peroleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM

- 22 Februari 2023, 17:54 WIB
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. /Diskominfo Kota Bandung

Literasi News - Kabar baik bagi para Ketua RT dan RW di Kota Bandung.

Pasalnya, Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.

Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.

Wali Kota Bandung menilai, beban kerja para ketua RT dan RW di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.

Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Dibuka Untuk Umum, Menpan RB: Tidak Hanya Dari Jalur Sekolah Kedinasan

"Kita lindungi RT dan RW, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya," kata Yana Mulyana, seperti dilansir laman resmi Pemkot Bandung.

Anggaran JKK dan JKM

Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha menjelaskan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RT dan RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.

Saat ini terdapat 9.958 RT dan 1.956 RW di Kota Bandung. Anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp955 juta.

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x