Literasi News - Kabar baik bagi para Ketua RT dan RW di Kota Bandung.
Pasalnya, Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Bandung Yana Mulyana saat menggelar pertemuan dengan BPJS Ketenagakerjaan terkait Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kota Bandung, Rabu 22 Februari 2023.
Wali Kota Bandung menilai, beban kerja para ketua RT dan RW di Kota Bandung sangat tinggi. Sehingga, perlu diberikan jaminan keselamatan kerja dan kematian dalam menjalankan tugasnya.
Baca Juga: Seleksi CASN 2023 Dibuka Untuk Umum, Menpan RB: Tidak Hanya Dari Jalur Sekolah Kedinasan
"Kita lindungi RT dan RW, ini satu hal yang baru. Dengan jam kerja tinggi dalam pelayanan publik, kita apresiasi pada jaminan kecelakaan kerja dan kematiannya," kata Yana Mulyana, seperti dilansir laman resmi Pemkot Bandung.
Anggaran JKK dan JKM
Kepala Bagian Tata Pemerintahan Setda Kota Bandung, Firman Nugraha menjelaskan, saat ini anggaran JKK dan JKM bagi ketua RT dan RW telah tersedia pada anggaran masing-masing kelurahan.
Saat ini terdapat 9.958 RT dan 1.956 RW di Kota Bandung. Anggaran yang telah disiapkan sejumlah Rp955 juta.