Pemerintah Buka 758 Ribu Formasi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Simak Penjelasan Kemendikbudristek

- 14 April 2022, 10:37 WIB
Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka 758.018 formasi guru ASN PPPK tahun 2022.
Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka 758.018 formasi guru ASN PPPK tahun 2022. /twitter.com/Kemdikbud_RI

Literasi News - Pemerintah melalui Kemendikbudristek membuka 758.018 formasi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada 2022.

Namun hingga saat ini, pemerintah daerah (pemda) baru mengusulkan sebanyak 17,3 persen atau 131.239 formasi termasuk Guru Agama, Guru Seni Budaya, Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), dan Guru Kelas TK.

Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Dirjen GTK) Kemendikbudristek, Iwan Syahril mengatakan, untuk meningkatkan jumlah formasi yang diusulkan, Kemendikbudristek bersama-sama Panitia Seleksi Nasional (Panselnas), Kemenkeu dan Kemendagri akan melanjutkan koordinasi dengan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan, saat ini Panselnas sedang menyusun draft mekanisme rekrutmen guru ASN PPPK 2022.

"Saat ini sedang menunggu terbitnya aturan mekanisme baru seleksi PPPK untuk kita sosialisasikan dan koordinasikan dengan seluruh pemda sesegera mungkin," ujar Iwan dalam Rapat Panja Formasi Guru PPPK dengan Anggota DPR Komisi X, dilansir laman Kemendikbudristek.

Baca Juga: Siapkan SDM Literasi Digital, Kemendikbudristek Gandeng Kominfo, Ini Tujuannya 

"Ini kami lakukan supaya bisa menyelesaikan masalah-masalah yang terjadi pada tahun 2021, dan tidak terjadi lagi pada 2022 sehingga proses rekrutmennya menjadi lebih baik," tambahnya.

Salah satu penyempurnaannya, menurut Iwan, adalah formasi untuk tahap ketiga pada 2021 tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi tahun 2022. Sehingga total formasi yang tersedia tahun 2022 sebesar 970.410. "Formasi ketiga tahun 2021 tidak akan hilang, tetap ada dan akan digabungkan dengan formasi 2022," tutur Iwan.

Dirjen GTK mengatakan, aturan baru yang disempurnakan itu mempertimbangkan agar guru yang telah lulus passing grade bisa mendapatkan formasi tanpa harus melakukan seleksi serta memperbesar kuota formasi.

"Karena kita sebenarnya mengetahui jika formasi diajukan secara maksimal, maka sangat besar kemungkinan guru-guru yang sudah lulus passing grade akan mendapatkan formasinya," ujarnya.

Iwan menyampaikan, pihaknya juga akan berupaya mencegah terjadinya lebih banyak pergeseran antarguru di sekolah induk. "Penyempurnaan mekanisme rekrutmen guru PPPK tahun 2022 ini diharapkan dapat mempercepat penuntasan pemenuhan satu juta guru ASN," ucapnya.

Halaman:

Editor: Hasbi

Sumber: Kemendikbudristek


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x