Kabar Baik, Ketua RT dan RW di Kota Bandung Akan Peroleh Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan JKM

- 22 Februari 2023, 17:54 WIB
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan.
Ketua RT dan RW akan mendapatkan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dari BPJS Ketenagakerjaan. /Diskominfo Kota Bandung

Baca Juga: Perpanjangan Masa Jabatan Kades Akan Dikaji, Ini Penjelasan Mendagri

Menurut Firman, realisasi anggaran jaminan tersebut tengah menunggu Peraturan Wali Kota (Perwal) yang sedang disiapkan untuk menjadi dasar hukumnya.

"Pada dasarnya sudah ada anggaran dan siap dibayarkan. Kita menunggu Perwal. Sampai saat ini mereka sedang menunggu perkembangan dari kita," tuturnya.***

Halaman:

Editor: Dipo Sasono

Sumber: Humas Pemkot Bandung


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x