Dukcapil Kemendagri Proses Akta Kematian Jemaah Haji 2022 yang Wafat di Tanah Suci, Sekaligus KK dan KTP Baru

- 22 Agustus 2022, 20:50 WIB
Dukcapil Kemendagri Proses Akta Kematian Jemaah Haji 2022 yang Wafat di Tanah Suci, Sekaligus KK dan KTP Baru
Dukcapil Kemendagri Proses Akta Kematian Jemaah Haji 2022 yang Wafat di Tanah Suci, Sekaligus KK dan KTP Baru /Kemenag RI/

Literasi News - Dukcapil Kemendagri telah memproses 90 akta kematian jemaah haji 2022 yang wafat di tanah suci.

Selain itu sekaligus pula dokumen kependudukan baru di daerah domisilinya seperti Kartu Keluarga (KK) serta KTP-el dengan status cerai mati untuk suami/istri yang ditinggalkan jemaah yang wafat.  

Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan sebanyak 77 akta kematian sudah diterima keluarga jemaah haji Indonesia yang wafat di Tanah Suci. 

"Saat ini sedang diproses sekitar 13 lagi akta kematian. Sehingga seluruhnya kita memproses 90 akta kematian dan bakal diserahkan semuanya kepada keluarga jemaah haji," kata Dirjen Zudan.

Baca Juga: Daftar Nama Pemain Calon Bini di Film Layar Lebar SCTV Tayang Hari Ini: Ada Michelle Ziudith, dan Rizky Nazar

Menurutnya, saat ini sudah tercipta sinergisitas antara data kependudukan Dukcapil dengan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat).

Datanya menggunakan kode referensi tunggal antara Kemenag dan Kemendagri, yaitu nomor induk kependudukan (NIK).***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x