Konsep 4P untuk Menangkal Pungli, Berikut Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil

- 21 Agustus 2022, 21:02 WIB
Konsep 4P untuk Menangkal Pungli Harus Dimiliki setiap Kadis Dukcapil, Berikut Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Konsep 4P untuk Menangkal Pungli Harus Dimiliki setiap Kadis Dukcapil, Berikut Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil /Ditjen Dukcapil/

Literasi News - Hindari pungli, Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh meminta semua Kadis Dukcapil se-Indonesia memiliki konsep 4P sebagai senjata penangkalnya, yakni People, Process, Product dan Perception.

“Nah untuk Dukcapil Belajar kali ini kita sedang mengolah point pertama, yaitu People atau orangnya,” kata Zudan dikutip literasinews dari laman reami dukcapil, dalam acara Dukcapil Belajar Seri-31 via Zoom Meeting, Jumat 19 Agustus 2022.

"Jadi untuk semua Kadis Dukcapil agar perhatikan people di bawahnya, yaitu integritasnya agar tidak ada pungli, jaga password, peduli dengan kantornya menjaga kebersihan, taat azas dan aturan,” terangnya.

Baca Juga: Pemilih Pemula Menjadi Rebutan Dalam Pemilu, Diharapakan Bisa Bersikap Rasional, Bukan Transaksional

Lalu untuk Process, Lanjutnya, tidak boleh ada tambahan persyaratan dan tahapan baru. “Ikuti regulasi yang ada dan surat edaran dari Dirjen, karena itu sudah kita kaji agar semudah mungkin, prosesnya jangan mempersulit dan pikirkan bahwa kita harus membahagiakan masyarakat,” tegas Dirjen Zudan.

Adapun untuk Product, hal ini adalah unjuk kinerja agar terus meningkat layanan level 4. "Dukcapil dengan kinerja Level 4 itu, artinya sudah mencapai 10 indikator target nasional," katanya.

Adapun 10 indikator mulai dari perekaman KTP-el 99,3 persen, kepemilikan KIA 40 persen, penggunaan kertas putih pada 18 dokumen kependudukan, dan Tanda Tangan Elektronik (TTE) pada 18 dokumen.

Baca Juga: Jadwal BRI Liga 1 Pekan 6, Ada Laga Big Match Persib Bandung vs Bali United, Selasa 23 Agustus 2022

Terakhir Perception, Zudan menerangkan, kualitas pelayanan publik sangat bergantung dengan persepsi masyarakat.

Misalnya, saat pelayanan KTP-el dibilang 'blangko habis'. Padahal, terang Zudan, blangko masih ada, dan sampai sekarang belum ada yang kehabisan blangko. "Jadi jangan sampai mengatakan blangko habis,” tandasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x