Literasi News - Kelengkapan golongan darah pada Kartu Keluarga (KK) dan KTP-el sangat dibutuhkan.
Saat ini masih banyak masyarakat belum melengkapi atau mencantumkan golongan darah di KK dan KTP-el.
Melalui akun resmi TikTok @zudanariffakrulloh, Dirjen Dukcapil ini mengungkapkan pihaknya sedang berproses melengkapi data golongan darah pada KK dan KTP-el.
Zudan mengajak masyarakat untuk segera update data golongan darah di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat.
Pada lain kesempatan, Direktur Pendaftaran Penduduk David Yama juga menjelaskan bahwa KK dan KTP-el merupakan dokumen kependudukan yang sering dibutuhkan ketika memperoleh layanan publik.
"Dengan data pada KK dan KTP-el yang lengkap dan ter-update, salah satunya golongan darah. Tentu ini akan sangat memudahkan kita ketika memperoleh layanan publik, misalnya di rumah sakit," terang Yama.***