Cara Merevisi Data Pada Kartu Identitas Anak KIA, Simak Persyaratan Berikut

- 6 Maret 2022, 19:57 WIB
Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA).
Ilustrasi Kartu Identitas Anak (KIA). /Instagram/@fathatul_khikmah

Baca Juga: Duel Man City vs Man United (Liga Inggris) Live SCTV Malam ini, Simak Jadwal Acara TV Hari Minggu 6 Maret 2022

1. Datang ke kantor Dukcapil terdekat dengan domisili

2. Ambil Nomor Antrian

3. Di loket yang sesuai, serahkan semua syarat dokumen yang sudah dibawa kepada petugas

4. Tunggu selama beberapa menit hingga proses selesai

5. Jika sudah, petugas akan memberikan KIA yang sudah direvisi secara langsung

Nah itulah tata cara, sekaligus persyaratan untuk merevisi data pada Kartu Identitas Anak (KIA).***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x