Begini Cara Ngurus e-KTP, KK, KIA, Akta dan lainnya. Sekarang Bisa Online, Tak Perlu ke Disdukcapil

- 8 Januari 2021, 15:00 WIB
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pengurusannya sekarang bisa online
Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) pengurusannya sekarang bisa online /Dok. Kemendagri/Indonesia.go.id

Literasi News - Bagi warga yang akan mengurus dokumen kependudukan seperti KTP elektronik (e-KTP), Kartu Keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), Akta Kelahiran dan lainnya, sekarang tak harus datang langsung ke Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.

Misalnya, pengurusan dokumen mulai e-KTP, KK, KIA, hingga Akta Kelahiran di disdukcapil Kabupaten Garut bisa dilakukan secara daring. Pelayanan daring tersebut bisa melalui https://pasti-oke.disdukcapil.garutkab.go.id.

Ketika mengakses laman tersebut, disana akan ada beberapa pilihan layanan, yaitu kartu keluarga, akta kelahiran, surat pindah, sinkronisasi data, perekaman e-KTP, Akta Kelahiran, akta kematian, akta perkawinan, dan KIA (kartu identitas anak).

Baca Juga: Catat, Inilah Data Sebaran dan Kasus Kematian Anak Usia Sekolah akibat Covid-19 di Indonesia

Pengguna bisa langsung mengklik layanan yang diperlukan. Nanti akan muncul pilihan untuk membuat akun baru atau masuk dengan NIK dan pasword terdaftar.

Bagi yang sudah terdaftar tinggal isi langsung NIK dan paswordnya, setelah itu ikuti langkah langkah petunjuknya. Sementara bagi yang belum terdaftar, klik dulu membuat akun baru.

Di laman buat akun baru atau pendaftaran layanan disduk ditampilkan kotak yang harus diisi. Disana harus diisii NIK, kemudian nomor KK, alamat email, nomor whatsApp, password dan konfirmasi password.

Baca Juga: Catat, Seleksi Guru PPPK 2021 Dilaksanakan April. Berikut Ini Penjelasan Kepala BKN

Setelah proses itu nanti akan ada pemberitahuan melalui email. Dari pemberitahuan itu akan diarahkan untuk masuk ke laman yang ada isian NK dan pasword terdaftar.

Perlu diingat bagi pengguna yaitu keamanan data, bila menggunakan produk digital seperti halnya internet termasuk di layanan daring disdukcapil garut ini. Sehingga sangat penting menjaga kerahasiaan data pribadi.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x