Literasi News - Seleksi PPPK Guru tahun 2021 dilaksanakan dengan menggunakan Computer Assisted Test (CAT) Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK).
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemdikbudristek) pada tahun 2021 memberi tiga kesempatan Seleksi Kompetensi.
Pelamar PPPK Guru yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi kesempatan kedua dengan memilih formasi yang tersedia (formasi yang belum terisi) sampai ketiga kali.
Adapun materi seleksi kompetensi akan diujikan dalam bentuk tes objektif terdiri atas:
- Kompetensi Teknis
Seleksi kompetensi teknis untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
- Kompetensi Manajerial
Seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan untuk memimpin dan/atau mengelola organisasi.
- Kompetensi Sosial Kultural
Seleksi kompetensi manajerial untuk mengukur pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku, dan budaya.