Update Materi Seleksi Kompetensi, Bobot dan Penambahan nilai PPPK Guru Tahun 2021

- 19 Juli 2021, 07:41 WIB
Update Materi Seleksi Kompetensi, Bobot dan Penambahan nilai PPPK Guru Tahun 2021.
Update Materi Seleksi Kompetensi, Bobot dan Penambahan nilai PPPK Guru Tahun 2021. /CAT BKN

- Pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;

- Pelamar yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat melamar dan berstatus aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;

Baca Juga: Anggota DPRD Jabar Erni Sugiyanti Minta Warga Belajar dari Pengalaman Covid yang Sudah Melanda Dua Tahun

- Pelamar dari Penyandang Disabilitas yang sudah diverifikasi jenis dan derajat kedisabilitasannya sesuai dengan jabatan yang dilamar mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;

- Pelamar dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis;

Catatan, tambahan nilai sebagaimana dimaksud diberikan nilai kompetensi teknis tidak lebih dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sebesar 100 persen.

Penambahan nilai sebagaimana dimaksud diperhitungkan sebagai nilai awal pada masing-masing seleksi kompetensi dan termasuk sebagai komponen penentu terpenuhi atau tidaknya nilai ambang batas kompetensi teknis pelamar.

Baca Juga: Tiga Tahap Seleksi CPNS Tahun 2021 di Kemendikbud Ristek, Dibutuhkan 10.447 Formasi, Ini Link Detailnya

Contoh:
Seorang pelamar PPPK berusia di atas 35 tahun dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 tahun secara terus menerus sekaligus dia memiliki sertifikat pendidik yang linear dengan jabatan.

Setelah melalui seleksi, pelamar tersebut mendapatkan nilai Kompetensi Teknis sebesar 70%.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah