UPDATE CPNS Dan PPPK 2021: 1.517.534 Pelamar Telah Mengisi Formulir

- 11 Juli 2021, 20:42 WIB
UPDATE CPNS Dan PPPK 2021: 1.517.534 Pelamar Telah Mengisi Formulir.
UPDATE CPNS Dan PPPK 2021: 1.517.534 Pelamar Telah Mengisi Formulir. /Bkn.go.id/

Literasi News - Hari kesepuluh pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), BKN mengumumkan ada 1.517.534 Akun yang mengisi formulir pendaftaran.

Dilansir Literasinews.com dari Facebook BKN, hari ini BKN telah menerima pendaftar yang mengisi formulir sebanyak 1.517.534 dan 637.131 sudah melakukan submit, per 11 Juli 2021, pukul 11:00 WIB.

Dalam rilis BKN, pendaftar terbanyak pada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebanyak 233.787 pelamar.

Baca Juga: Masuk Jakarta Makin Ketat, Ini Aturan Baru Kemenhub di Masa PPKM Darurat

Diurutan kedua ada Kementerian Perhubungan 60.218 pelamar. Disusul Kejaksaan Agung dengan 58.010 pelamar. Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi sebanyak 27.013 pelamar di posisi ke empat.

Lebih lengkapnya, Berikut 10 Instansi dengan pelamar terbanyak sudah diterima BKN per 11 Juli 2021, pukul 11:00 WIB, diantaranya:

1. Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia: 233.787
2. Kementerian Perhubungan: 60.218
3. Kejaksaan Agung: 58.010
4. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan: 27.013
5. Pemerintah Provinsi Jawa Timur: 20.328
6. Pemerintah Provinsi DKI Jakarta: 19.631
7. Pemerintah Provinsi Jawa Barat: 19.457
8. Kementerian Kesehatan: 13.965
9. Kementerian Pertanian: 12.395
10. Badan Intelijen Negara: 12.088

Baca Juga: Gelar Vaksinasi Gratis, DPW PKB Jawa Barat : Bantu Pemerintah Hingga Pandemi Berakhir

Sementara itu, Instansi Pemerintah Kabupaten Maybrat masih di urutan terakhir dengan jumlah pendaftar 8 pelamar

Disusul Pemerintah Kabupaten Kaimana 24 pelamar dan Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan 24 pelamar.

Berikut 10 Instansi terbawah dalam jumlah pelamar per 11 Juli 2021, pukul 11:00 WIB, diantaranya:

1. Pemerintah Kab. Maybrat: 8
2. Pemerintah Kab. Kaimana: 24
3. Pemerintah Kab. Manokwari Selatan: 24
4. Pemerintah Kab. Sorong Selatan: 28
5. Pemerintah Kab. Teluk Wondama: 35
6. Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar: 38
7. Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya: 41
8. Pemerintah Kota Sibolga: 49
9. Pemerintah Kab. Pakpak Bharat: 53
10. Pemerintah Kab. Raja Ampat: 56

Baca Juga: Pemkot Bandung Pecat Oknum Petugas yang Diduga Pungli di TPU Cikadut

Perlu diketahui, pada seleksi ASN 2021 kali ini pemerintah Pusat melalui BKN membuka lowongan formasi seleksi ASN 2021 yakni 570 instansi.Terdiri dari:

1. Instansi Pusat 53
2. Instansi Pemerintah Provinsi 33
3. Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota 484

Dari Instansi Pemerintah tersebut, akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Mereka terdiri dari CPNS dan PPPK. Khusus bagi instansi daerah akan merekrut PPPK Guru.

Baca Juga: Nonton Bocoran Film Series 'I Love You Silly' Episode 7 di WeTV: Cinta Yang Tidak Mengenal Kondisi

Pendaftaran CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru tahun 2021 ini berakhir 21 Juli 2021. Ayo Pejuang CPNS masih ada waktu untuk mendaftarkan diri.

Pastikan anda mendaftar melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sscasn.bkn.go.id untuk semua Instansi Pemerintah baik Daerah maupun Pusat.***

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah