UPDATE: Pendaftaran CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru 2021, 10 Instansi Minim Pelamar

- 3 Juli 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /DOK. HUMAS PEMKOT BANDUNG

Literasi News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK), Rabu, 30 Juni 2021.

Pelaksanaan seleksi CPNS, PPPK Non Guru dan PPPK Guru tahun 2021 ini di buka mulai tanggal 30 Juni - 21 Juli 2021. Melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) sscasn.bkn.go.id .

Perlu diketahui, pada seleksi ASN 2021 kali ini pemerintah Pusat melalui BKN membuka lowongan formasi seleksi ASN 2021 yakni 570 instansi.Terdiri dari:

Baca Juga: PPKM di Jabar, Warga yang Melanggar Bisa Kena Denda Rp50 Juta

1. Instansi Pusat 53
2. Instansi Pemerintah Provinsi 33
3. Instansi Pemerintah Kabupaten/Kota 484

Dari Instansi Pemerintah tersebut, akan merekrut 689.623 formasi kebutuhan ASN. Mereka terdiri dari CPNS dan PPPK. Khusus bagi instansi daerah akan merekrut PPPK Guru.

Dilansir Literasinewsdotcom dari Facebook BKN, Sejauh ini BKN telah menerima pendaftar akun 1.445.802 per 03 Juli 2021, pukul 08:40 WIB.

Baca Juga: 21 Titik Jalan dan 14 Kawasan Ditutup Polda Metro Jaya, Jalankan PPKM Darurat

Dalam rilis BKN, Mayoritas pendaftar telah mengisi lowongan formasi dari Instansi Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) sebanyak 197.370 pelamar.

Diurutan kedua ada Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebanyak 99.606. Disusul Kementerian Perhubungan dengan 62.390 pelamar. Kejaksan Agung dengan jumlah pelamar 35.401 di posisi ke empat.

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x