Saat menyampaikan laporan sesuai kendalanya ada tata cara yang ditempuh. Untuk lebih jelasnya simak nomor call center dan cara menyampaikan laporannya.
1. Proses penerbitan dokumen adminduk lama lapor ke nomor ini :
081119024159
081119024160
081119024161
081119024162
Laporan yang dilampirkan:
- Tanggal dan waktu pengajuan permohonan
- Nama dan nomor hp pemohon
- Lokasi pengajuan layanan (kamtor dinas dukcapil/upt dukcapil/kec/kel/desa
- Persyaratan dan berkas yang telah disampaikan
- Lama waktu penerbitan dokumen yang dimohon
2. Apabila menemukan ada pungli dan praktik calo layanan dukcapil lapor ke:
081119024163
081119024164
081119024165
Laporan yang dilampirkan
- Tanggal dan waktu kejadian
- Nama dan jabatan oknum pungli/calo
- Lokasi kejadian
- Kisaran pungli
- Bukti/data dukung
"Ayo kita awasi layanan adminduk, partisipasi dari masyarakat diperlukan untuk peningkatan kualitas layanan adminduk," kata Zudan.***