Literasi News - Mengurus administrasi kependudukan (Adminduk) seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya bagi warga Kota Tengerang cukup mudah. Tak perlu datang ke kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), cukup gunakan layanan Online SOBAT, prosesnya bisa dilaksanakan di rumah.
Layanan e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya melalui Online SOBAT (Solusi Online Bantu Administrasi Tuntas) milik Disdukcapil Kota Tangerang bisa menggunakan website langsung ke sobatdukcapil.kota.tangerang.go.id atau mengunduh aplikasi google playstore.
Aplikasi SOBAT Dukcapil dikembangkan untuk memudahkan masyarakat Kota Tangerang mengurus dokumen secara online, masyarakat tidak perlu datang ke kantor. Pada aplikasi tersebut terdapat berbagai menu pengurusan dokumen kependudukan seperti e-KTP, KK, Akta Kelahiran dan lainnya.
Untuk memulai aplikasinya berikut ini langkahnya :
- Buka Aplikasi melalui web Browser (Google Chrome, Modzilla Firefox dll) dengan alamat url https://sobatdukcapil.tangerangkota.go.Id;
- Sebelum masuk Aplikasi Sobat, pemohon diwajibkan mendafttar terlebih dahulu pada aplikasi, dan harus mempunyai email aktif;
- Enter pada tombol keyboard atau klik Tombol Go pada Browser;
- Lalu akan muncul tampilan halaman Utama
- Klik Dashboard maka nanti akan muncul menu Login.
Pemohon hanya perlu mendaftar pada aplikasi dan menyiapkan persyaratan. Kemudian upload persyaratan, selanjutnya operator Disdukcapil melakukan verifikasi berkas yang sudah diupload tersebut. Apabila berkas sudah lengkap maka akan diproses. Setelah selesai, akan ada pemberitahuan, dokumen bisa diambil atau diantar.
Baca Juga: Jadwal Imsak dan Buka Puasa Bulan Ramadan Kota Cirebon Hari Ini Sabtu, 24 April 2021
Dikutip Literasinews dari laman resmi Disdukcapil Kota Tangerang, ada banyak jenis layanan yang disiapkan pada Aplikasi Sobat antara lain: