Berikut Alur Pendaftaran PPPK Guru Honorer yang Diberlakukan Tahun Ini

- 28 Juni 2021, 08:23 WIB
Berikut Alur Pendaftaran PPPK Guru Honorer yang Diberlakukan Tahun Ini.
Berikut Alur Pendaftaran PPPK Guru Honorer yang Diberlakukan Tahun Ini. /ANTARA/Puspa Perwitasari

Literasi News - Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan memulai pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)untuk guru honorer paling lambat 30 Juni 2021.

Khusus seleksi PPPK untuk guru honorer akan ditangani secara langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Kendati ditangani Kemendikbud Ristek prinsipnya seleksi PPPK guru honorer akan sama dengan seleksi lainnya di mana ada seleksi adminstrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetisi bidang.

Baca Juga: Gempa Gunungkidul 5,3 Magnitudo, Berikut Daerah yang Kena Guncangan

Dikutip dari Literasinews.com dari laman sscasn.bkn.go.id, berikut Alur Pendaftaran PPPK untuk katagori guru honorer, yaitu:

1. Daftar Akun

- Pelamar mengakses Portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id
- Buat akun SSCASN
- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat
- Lengkapi biodata dan unggah swafoto

2. Daftar Formasi

- Pilih jenis seleksi
- Pilih formasi jika kolom formasi kosong
- Lengkapi data Dapodik dan atau THK II serta data Pendidikan (jika data Pendidikan kosong maka lengkapi form pada link yang tersedia)
- Unggah dokumen
- Cek resume dan akhiri pendaftaran
- Cetak Kartu Informasi Akun dan Kartu Pendaftaran Akun

Baca Juga: Muhasabah Pagi: Makan dan Nikmatilah Segala Sesuatu yang Halal di Bumi ini yang Diciptakan Allah SWT

3. Seleksi Administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Administrasi
- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah Hasil Seleksi Administrasi
- Panitia mengumumkan hasil sanggahan
- Pelamar yang dinyatakan lulus dan masuk Ujian Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama melakukan cetak Kartu Ujian

4. Seleksi Kompetensi Teknis

- Pelamar yang masuk pada Ujian Kesempatan Pertama melaksanakan Ujian Seleksi Kompetensi Teknis
- Panitia mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama

Baca Juga: Ikatan Cinta 28 Juni 2021 : Terbongkar Elsa Pemilik Anting di Tempat Pembunuhan Roy

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil Seleksi Kompetensi Teknis Kesempatan Pertama
- Panitia mengumumkan hasil sanggah (pengumuman ini bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat)
- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Bagi Pelamar yang tidak lulus pada Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan pertama bisa mengikuti Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan kedua sampai ketiga kali.

Adapun, jika kebutuhan formasi belum terpenuhi setelah Seleksi Kompetensi Teknis kesempatan ketiga, panitia akan merangking nilai pelamar yang tidak lulus Seleksi Kompetensi Teknis.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah