Pendaftaran PPPK Dibuka Pekan Depan, Guru Honorer Diminta Bersiap

- 27 Juni 2021, 14:06 WIB
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda (baju putih) beberapa waktu yang lalu saat berkunjung ke ponpes di Kota Tasikmalaya
Ketua komisi X DPR RI Syaiful Huda (baju putih) beberapa waktu yang lalu saat berkunjung ke ponpes di Kota Tasikmalaya /Dok literasi/

Literasi News - Pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk guru honorer 2021 akan dibuka pekan depan. Para guru honorer pun diminta menyiapkan diri baik dari sisi mental maupun kemampuan teknis.


“Kepastian pembukaan pendaftaran seleksi PPPK untuk guru honorer tentu kita sambut gembira. Peluang ini harus dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para guru honorer yang belasan tahun menunggu kejelasan nasib. Persiapkan diri dengan baik dari sisi mental maupun teknis,” ujar Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda, Minggu (27/6/2021) di Jakarta.

Dia mengatakan Badan Kepegawaian Negara (BKN) memastikan jika pembukaan pendaftaran seleksi PPPK untuk guru honorer maupun CPNS dibuka paling lambat tanggal 30 Juni mendatang. Khusus untuk seleksi PPPK untuk guru honorer akan ditangani secara langsung oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan dan Riset Teknologi (Kemendikbud Ristek).

Baca Juga: Pondok Pesantren Minhajut Thalibin Teken MoU Program Magang di Jepang

“Kendati ditangani Kemendikbud Ristek prinsip seleksi PPPK Guru Honorer akan sama dengan seleksi lainnya di mana ada seleksi adminstrasi, seleksi kompetensi dasar, dan seleksi kompetisi bidang. Dengan demikian para guru yang ikut seleksi harus benar-benar mempersiapkan diri,” katanya.

Huda mengungkapkan ada sekitar 526.000 formasi PPPK untuk para guru honorer. Jumlah ini memang tidak sesuai dengan slot awal yang disediakan pemerintah pusat sebanyak sejuta formasi untuk guru honorer.

“Kurang mulusnya informasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi pemicu tidak maksimalnya usulan formasi untuk PPPK guru honorer tahun 2021 ini,” katanya.

Baca Juga: Persiapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Madrasah di Kemenag, Ini Rincian Jumlah Formasinya

Dia mengungkapkan ada 11 pemerintah daerah yang tidak mengajukan usulan formasi guru honorer ke pemerintah pusat. 11 pemda tersebut adalah Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Jambi), Kapuas (Kalimantan Tengah), Minahasa Tenggara (Sulawesi Utara), Kota Kotamobagu (Sulawesi Utara). Kemudian kabupaten Maluku Barat Daya (Maluku), Kepulauan Morotai (Maluku Utara), Kota Ternate (Maluku Utara), Tolikara (Papua), Boven Digoel (Papua), Paniai (Papua), dan Supiori (Papua).

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x