Persiapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Madrasah di Kemenag, Ini Rincian Jumlah Formasinya

- 24 April 2021, 19:53 WIB
ilustrasi. Persiapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Madrasah di Kemenag, Ini Rincian Jumlah Formasinya
ilustrasi. Persiapan Seleksi PPPK Guru Agama dan Madrasah di Kemenag, Ini Rincian Jumlah Formasinya /Antara/Prasetia Fauzani/

Literasi News - Kementerian Agama (Kemenag) tengah melakukan persiapan seleksi PPPK Guru Agama maupun Madrasah. Rencananya pendaftaran akan dibuka mulai Mei hingga Juli 2021. Sedangkan tahapan seleksi akan dilaksanakan antara Agustus 2021 hingga Desember 2021.

Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Kementerian Agama. Rekrutmen PPPK Guru Agama dilakukan karena selama ini, mayoritas guru binaan Kemenag berstatus non-PNS atau honorer, baik guru madrasah maupun guru agama pada satuan pendidikan sekolah.

Dalam rangka mengisi kebutuhan guru agama, Kemenag telah mengusulkan 27.303 formasi PPPK untuk guru agama di sekolah negeri. Formasinnya tersebar di sekolah sekolag negeri yang ada di 393 pemerintah daerah.

Baca Juga: Update Terbaru Pencarian KRI Nanggala 402 yang Hilang Kontak, Tim Pencari Dapatkan Barang Bukti Baru

Selain itu, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemenag Nizar juga memastikan ada 9.495 formasi guru madrasah yang bakal dibuka lowongannya pada 2021. Mereka adalah tenaga honorer K-II yang tidak dapat mengikuti seleksi PPPK pada 2019.

Dengan demikian berikut rincian rencana jumlah formasi PPPK Guru Agama tahun 2021 di Kemenag, meliputi :
- Formasi PPPK Guru Madrasah 9.495
- Formasi PPPK Guru Agama Islam 22.927
- Formasi PPPK Guru Agama Kristen 2.727
- Formasi PPPK Guru Agama Katolik: 1.207
- Formasi PPPK Guru Agama Hindu: 403
- Formasi PPPK Guru Agama Buddha: 39

Sementara urutan proses seleksi PPPK Guru Agama 2021 meliputi :

Baca Juga: Cegah Pemudik Datang Ke Kabupaten Garut, Polres Siapkan Pos Penyekatan di Jalur Nasional dan Provinsi

Baca Juga: Cegah Pergerakan Pemudik, Polres Bandung Siapkan 8 Titik Penyekatan Mulai Gerbang Tol Hingga Jalur Arteri

- Penetapan kebutuhan passing grade;
- Pendaftaran;
- Seleksi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK);
- Pengelolaan nilai;
- Penetapan NIP PPPK;

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x