"Aplikasi Pemuda, memiliki fitur layanan input biodata penduduk, proses pencetakan KTP-el yang hilang atau rusak, serta pencetakan Kartu Keluarga (KK)," katanya.
Sementara aplikasi Salaman memiliki fitur layanan Akta Kelahiran, Akta Kematian, KIA (Kartu Identitas Anak), dan Surat Pindah. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Baca Juga: Rp15,36 Triliun Anggaran BPUM Bagi 12,8 Juta Pelaku Usaha Mikro
Dijelaskannya, kedua aplikasi tersebut, baik Salaman maupun Pemuda sangat lengkap, user friendly, full notification, dan memiliki fitur live chat. Selain itu warga juga bisa langsung berkonsultasi dengan operator yang mengerjakan dokumen yang dimohon.
Tatang memaparkan tentang layanan adminduk Disdukcapil Kota Bandung saat ini mengoptimalkan layanan secara daring atau Online, melalui aplikasi dan email. Tujuannya meminimalisir adanya pertemuan secara langsung dalam kondisi pandemi seperti saat ini.
Adapun layanan yang dilakukan secara tatap muka yaitu Perekaman KTP-el, Layanan Pengaduan, Layanan Legalisir Dokumen, dan pengambilan dokumen. Selebihnya, pelayanan dilakukan secara daring melalui aplikasi ataupun email. Masyarakat Kota Bandung bisa mengurus dokumen adminduk #dirumahaja.***