Baca Juga: Banjir Bandang Lahar Dingin Gunung Ile Lewotolok Lembata NTT Renggut 11 Korban Jiwa
Dalam kesempatan itu ia juga menjelaskan bahwa ladang minyak kecil yang tidak terurus ini selama ini tidak memberikan masukan baik bagi Pertamina sendiri ke Pemerintah juga tidak.
"Dengan pola pikir koorporasi yang membiarkan ladang minyak skala kecil tidak diserahkan ke daerah, akhirnya enggak ke mana-mana, jadi income Pertamina tidak ke kami juga tidak," paparya.
Sementara itu Komisi VII DPR mengambil kesimpulan untuk memberikan kesempatan pemerintah daerah melalui BUMD dalam mengelola ladang-ladang minyak dan gas bumi.
Termasuk juga memasukan proyek-proyek energi terbarukan kedalam program strategis nasional.***