Agar Diketahui Masyarakat, Sidkon Djampi Sosialisasikan Perda Pesantren dalam Masa Resesnya

- 1 Maret 2021, 15:32 WIB
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi.
Ketua Fraksi PKB DPRD Jabar, Sidkon Djampi. /Tangkap layar IG @kang_sidkon_djampi/

Selain itu, Ketua Pansus Perda Fasilitasi Penyelenggaran Pesantren ini juga meminta kepada Pemerintan Propinsi Jawa Barat agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk aturan pelaksanaannya.

"Setidaknya harus ada tiga pergub sebagai aturan pelaksananya," ujarnya.

Baca Juga: Buruan Cek DTKS, Ada Dua Bansos Kemensos Bakal Cair di Bulan Maret 2021

Ketiga Pergub tersebut kata Sidkon adalah Pergub Fungsi Dakwah, Pergub Pemberdayaan Pesantren, dan Pergub Penyelenggaraan dan Pengembangan Pesantren.

Menurut Sidkon, Pergub tersebut segera diterbitkan supaya Perda Pesantren dapat di implementasikan, juga supaya  diraskan manfaatnya.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah