Literasi News - Beredar informasi yang meyebutkan adanya bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp600 ribu yang bisa didaptkan hanya menggunakan e-KTP.
Dari informasi tersebut disebutkan bahwa BLT sebesar Rp600 ribu yang bisa didapatkan hanya menggunakan e-KTP itu sejak 30 November 2020 lalu.
Nyatanya, setelah dilakukan penelusuran soal informas BLT yang bisa didapat pemilik e-KTP tersebur ternyata tidak benar alias hoaks.
Baca Juga: Buruan Cek DTKS, Ada Dua Bansos Kemensos Bakal Cair di Bulan Maret 2021
Informasi hoaks tersebut sebelumnya muncul di media sosial Facebook dengan ditambahkan narasi.
Dari informasi hoaks itu pemilik e-KTP diminta untuk mengecek kedalam tautan yang telah disediakan hanya menggunakan NIK dan Nama.
Sebagaiamana diberitakan Pikiranrakyat-Tasikmalaya.com dalam artikel "Hoaks atau Fakta: Benarkah Pemilik e-KTP Terima Bantuan Sebesar Rp600 Ribu?" dari informasi hoaks itu pemilik e-KTP bisa menerima bantuan mulai dari Rp600 ribu hingga Rp1 juta.
Baca Juga: BOS Madrasah Swasta Cair Bulan Maret, Ini Kriteria dan Persyaratannya
Menanggapi informasi hoaks ini Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Zudan Arif Fakrulloh membantah kabar tersebut.