Literasi News - Di bulan Maret 2021 ini, setidaknya ada dua Bantuan Sosial (Bansos) yang bakal disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bansos yang disalurkan periode Maret 2021 yakni Bansos Tunai (BST) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Penyaluran bansos yakni BST di bulan Maret 2021 nilainya sebesar Rp300.000 per Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Sedangkan BPNT sebesar Rp200.000 per KPM.
Untuk diketahui, bansos 2021 BST diberikan pemerintah selama empat bulan, mulai Januari hingga April 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp1,2 juta per KPM.
Baca Juga: BOS Madrasah Swasta Cair Bulan Maret, Ini Kriteria dan Persyaratannya
Dengan demikian penyaluran Bansos Tunai diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp300.000 per bulan.
Sementara bansos BPNT diberikan selama satu tahun, mulai Januari hingga Desember 2021, dengan total uang bantuan mencapai Rp2,4 juta per KPM. Penyaluran diberikan secara bertahap setiap bulan, dengan besaran Rp200.000.
Untuk mendapatkan dua bansos Maret 2021 tersebut, masyarakat harus terdaftar sebagai peserta KPM dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Masyarakat yang ingin mendapatkan bansos Maret 2021, harus memenuhi persyaratan dan bisa mendaftar dengan cara sebagai berikut.
Syarat Peserta KPM DTKS Kemensos yakni :
1. Warga miskin/rentan miskin.
2. Bukan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.
3. Untuk BST, pastikan Anda warga terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).