Sementara Pergub Penyelenggaraan dan Pengembangan Pesantren menurut Sidkon, nantinya diharapkan infrastruktur pesantren bisa diperhatikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Terakhir, Sidkon menyampaikan kunci pengembangan pesantren adalah kedisipilan semua stakeholder dalam melakukan fasilitasi dan pemberdayaan pesantren.
Baca Juga: Dituding Pelakor hingga Wanita Bayaran oleh Netizen, Dewi Perssik Bagikan Wajah Pelaku
"Pesantren juara, santri juara, pada akhinya Jabar juara lahir bathin itu bisa kita capai," pungkasnya.
Perlu diketahui, Perda Pesantren atau Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren disahakan seusai rapat paripurna yang dilaksanakan antara Pimpinan DPR Bersama Gubernur Jawa Barat pada Senin, 1 Februari 2021 lalu.
Dengan disahkannya Perda Pesantren ini Jawa Barat menjadi satu-satunya Provinsi di Indonesia yang memiliki aturan ini.***