CPNS Formasi Tahun Anggaran (TA) 2019 Ikuti Pengarahan. Ini Kata Seskab

- 1 Februari 2021, 21:04 WIB
Seskab Pramono Anung memberikan arahan kepada 60 CPNS Setkab Formasi TA 2019, Senin 1 Februari 2021 siang.
Seskab Pramono Anung memberikan arahan kepada 60 CPNS Setkab Formasi TA 2019, Senin 1 Februari 2021 siang. /Ibrahim/Humas Setkab RI

Literasi News - Puluhan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun Anggaran (TA) 2019 di lingkungan Sekretariat Kabinet (Setkab) mengikuti pengarahan secara daring, Senin, 1 Februari 2021 pagi.

Dalam arahannya Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengingatkan kepada para CPNS mengenai larangan terlibat dalam politik praktis baik melalui media sosial maupun kegiatan lainnya.

“Saudara sudah mengontrakkan diri menjadi bagian abdi negara, mesin utama birokrasi negara, apalagi Saudara bekerja di Kantor Presiden, di Istana, maka Saudara-saudara tidak diperkenankan untuk berpolitik praktis,” tegasnya.

Baca Juga: Ketua Komisi D DPRD Cianjur Geram, Program BPNT Dinilainya Semrawut

Seskab juga mengimbau agar bijak menggunakan sosial media. “Sejak pada hari ini Saudara-saudara sekalian yang mempunyai medsos, termasuk saya mempunyai medsos, saya punya Twitter, saya punya Instagram, boleh punya medsos tetapi harus hati-hati. Jangan me-retweet ataupun menyebarkan berita yang tidak benar (berita hoaks),” katanya.

Sebagai informasi, formasi CPNS Sekretariat Kabinet TA 2019 berjumlah 60 orang, dengan rincian 6 orang formasi lulusan terbaik, 1 orang formasi disabilitas, 1 orang formasi putra-putri Papua, dan 52 orang berasal dari formasi umum.

Mereka juga mengikuti pengarahan yang disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Jakarta, secara virtual. Demikian dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI.

Baca Juga: Lima PMI Asal Cianjur Dipulangkan Pemerintah Oman Melalui Kebijakan Amnesti

Ke-60 CPNS Setkab itu merupakan bagian dari 106 CPNS di lingkungan Sekretariat Kabinet dan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) Tahun Anggaran 2019 yang menerima SK dari Mensesneg.

Pengangkatan menjadi CPNS tersebut tertuang dalam KepMensesneg Nomor 347 tahun 2020 tanggal 30 Desember 2020 terhitung mulai tanggal (tmt) 1 Februari 2021 akan mulai melaksanakan tugas.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x