Dengan aturan tersebut, petugas gabungan melakukan pemeriksaan di enam pos sekat. Selain memeriksa kendaraan, petugas juga memutar balik arah kendaraan yang plat nomornya tidak sesuai ganjil genap pada penanggalan.
Baca Juga: Lagi, Tenaga Kesehatan di Cianjur Meninggal Dunia Terpapar Covid-19
Wali Kota mengatakan berdasarkan data dari PT Jasa Marga, jumlah kendaraan roda empat yang masuk ke Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di pintu tol Baranangsiang, pada Sabtu 6 Februari 2021 pukul 06.00 WIB hingga Minggu pukul 06.00 WIB ada sebanyak 21.360 kendaraan.
Menurut dia, jumlah tersebut menurun 8.082 kendaraan, jika dibandingkan dengan waktu yang sama pada pekan lalu yakni 29.442 kendaraan.
"Itu artinya, kebijakan aturan ganjil-genap bagi kendaraan bermotor yang diterapkan Pemerintah Kota Bogor berhasil. Warga mematuhinya," katanya dikutip Literasinews dari laman Antara.
Bima menambahkan jumlah kendaraan menuju Kota Bogor melalui Tol Jagorawi dan keluar di Pintu Tol Baranangsiang, pada Minggu pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB, ada sebanyak 1.567 kendaraan.
"Jumlah tersebut turun 1.364 kendaraan dibandingkan pekan lalu pada waktu yang sama yakni 2.931 kendaraan," katanya.
Menurun dia, jumlah kendaraan bermotor yang memasuki Kota Bogor pada akhir pekan, yakni Sabtu 6 Februari dan Minggu 7 Februari, berdampak pada arus kendaraan di Kota Bogor, yaitu tidak terjadi kemacetan.***