"Selama 2020 sudah 80 persen desa/kelurahan di Jabar memiliki posko COVID-19 dan dalam waktu dekat kami akan kejar sisa 20 persen yang memang rata-rata di wilayah pelosok desa," tutur Kang Emil, sapaannya.
Ia mengaku optimistis pelaksanaan PPKM Mikro di Jabar akan berjalan lancar dan efektif karena Jabar telah memiliki pengalaman, yakni pemberlakukan PSBM (Pembatasan Sosial Berskala Besar Mikro) di Kota Bandung saat terjadi klaster COVID-19 di Secapa AD, Kelurahan Hegarmanah, Kecamatan Cidadap.
Baca Juga: BANJIR PANTURA, Hindari Jalur Utama Losarang, Macet 2 Kilometer
Ia memastikan pola serupa dapat diterapkan di wilayah lain untuk PPKM Mikro tersebut. Bahkan Jabar sudah mempunyai Standard Operational Procedure (SOP) karantina mikro pada saat ada klaster COVID-19 di Secapa AD.
“Itu satu kelurahan kita karantina dan prosedurnya akan kita copy paste ke seluruh wilayah yang berzona merah saat PPKM Mikro," terangnya.***