Berbekal Pengalaman Klaster Covid-19 di Secapa AD, Jabar Siap Terapkan PPKM Mikro

- 8 Februari 2021, 17:16 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (7/2/2021) malam.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, Minggu (7/2/2021) malam. /Dok. Humas Jabar/

Literasi News – Berbekal pengalaman terjadinya klaster COVID-19 di Secapa TNI AD Kota Bandung, Jawa Barat nyatakan siap menerapkan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Mikro dari 9-22 Februari 2021, sebagaimana diinstruksikan pemerintah pusat melalaui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. 

Pada Sabtu 6 Februari 2021, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengeluarkan Instruksi Mendagri (Irmendagri) Nomor 3 tahun 2021 tentang PPKM Berbasis Mikro dan Pembentukan Posko Penanganan COVID-19 di Tingkat Desa/Kelurahan.

Provinsi Jawa Barat bersama Banten, DKI Jakarta, Jateng, Yogyakarta, Jatim, dan Bali, masuk dalam prioritas pemberlakuan PPKM Mikro tersebut.

Baca Juga: Cara Bikin e-KTP, KK, Akta Kelahiran hingga Surat Pindah. Daftar Online Saja

"Kami akan menyukseskan PPKM mikro ini," ujar Gubernur dalam rakor virtual persiapan PPKM Mikro bersama sejumlah menteri dan gubernur, dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Minggu malam 7 Februari 2021.

Gubernur Ridwan Kamil mengklaim 80Persen desa dan kelurahan di Jawa Barat sudah memiliki posko COVID-19.

Dengan begitu, Jawa Barat sudah siap menerapkan kewajiban PPKM Mikro seperti yang diinstruksikan pemerintah pusat.

Jabar tinggal mengejar sisa 20persen saja pendirian Posko covid-19 yang kebanyakan berada di pelosok desa.

Baca Juga: Dua Tewas, Seorang Lagi Luka Berat akibat Tabrakan di Jalan Raya Bandung Sukaluyu Cianjur

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x