Sambil menunggu keluarnya Perpres dan PMA yang merupakan turunan dari UU Nomor 18 tahun 2019 tentang Pesantren, Tim Pansus VII melakukan berbagai perbaikan isi dari Raperda untuk menyempurnakan substansi dari Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
"Alhamdulillah dengan pendekatan personal ke Kemendagri, kami diberi kemudahan. Semuanya memberi dukungan penuh. Jujur saja tadinya target pengesahan perda ini di bulan Oktober 2020 agar bertepatan dengan Hari Santri Nasional karena kami ingin memberikan kado istimewa untuk Hari Santri Nasional," tutur Sidkon.
Baca Juga: Ujian Nasional 2021 Ditiadakan Oleh Kemendikbud, Berikut Cara Penentuan Kelulusan
"Tetapi dalam perjalannya Allah mentakkdirkan di 1 Februari. Saya baru inget itu tanggal 1 merupakan harlah NU yang ke-95. Itu momentum istimewa," sambungnya.
Ia mengeaskan, selama proses perancangan Perda Pesantren ini tidak menemukan kendala yang berarti.
"Hanya kendala yuridis formal saja," pungkasnya.***