Wagub Jabar: Perda Pesantren Dibuat Bukan Didasari Ego Gubernur, Ini Keinginan Masyarakat Jawa Barat

- 4 Februari 2021, 17:33 WIB
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum (berbaju batik), seusai kegiatan Jabara Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021.
Wakil Gubernur Jawa Barat, Uu Rhuzanul Ulum (berbaju batik), seusai kegiatan Jabara Punya Informasi (Japri), di Gedung Sate, Jalan Diponegoro Kota Bandung, Kamis 4 Februari 2021. /Atep AK/Literasi News

Sebelumnya, pesantren hanya mendapat bantuan pendanaan dari pemerintah dalam bentuk bantuan sosial yang dipusatkan di Biro Kesejahteraan Rakyat saja.

"Tetapi sekarang di semua dinas yang ada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Semuanya wajib melaksanakan perda ini karena memang berlaku untuk dinas-dinas terkait untuk mendukung penyelenggaraan pesantren," jelasnya.

Baca Juga: Ibu dan Anak Meninggal Dunia, Diduga Alami Keracunan Usai Konsumsi Tutug Oncom

Selain Wagub Uu Rhuzanul Ulum, narasumber dalam kegiatan Japri tersebut adalah Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Jawa Barat, Sidkon Djampi yang sebelumnya menjadi Ketua Pansus VII perancang Perda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren. Narasumber lainnya yakni Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat.***

Halaman:

Editor: Atep Abdillah Kurniawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x