Ketua Komisi D DPRD Cianjur Geram, Program BPNT Dinilainya Semrawut

- 1 Februari 2021, 20:29 WIB
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menilai program BPNT di Cianjur semrawut
Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi menilai program BPNT di Cianjur semrawut /Nabiel Purwanda/Literasi News

Literasi News - Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Cianjur, Sahli Saidi geram dengan semrawutnya program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Sahli yang merupakan politisi dari Partai Gerindra itu menilai program BPNT di Kabupaten Cianjur menimbulkan banyak persoalan.

"Jika memang tidak bisa mengurus soal program BPNT sebaiknya kepala Dinas Sosial (Kedinsos) Cianjur mundur," ujar Sahli saat ditemui wartawan, Senin 1 Februari 2021.

Baca Juga: Lima PMI Asal Cianjur Dipulangkan Pemerintah Oman Melalui Kebijakan Amnesti

Sahli menegaskan, komisi D akan membuat nota komisi untuk Kepala Dinas Sosial. "Karena diduga Dinsos ini dinilai tidak sungguh sungguh mengurus soal program BPNT," katanya.

Nota komisi itu, lanjut Sahli akan langsung ditandatangani ketua DPRD Cianjur dan selanjutnya diserahkan kepada bupati.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Kabupaten Cianjur, Amad Mutawali mengaku wajar dengan rencana Ketua Komisi D DPRD Cianjur yang akan mengeluarkan nota komisi terkait semrawutnya program BPNT di Cianjur. "Saya kira wajar-wajar saja. Tidak apa-apa," ujar Mutawali.

Baca Juga: Kapolres Cianjur: Kami Tak Akan Segan Tindak Tegas Pelaku Kejahatan Jalanan

Mutawali mengungkapkan, tidak akan terlalu mempersoalkan dengan berbagai polemik yang berkembang terkait program BPNT di Cianjur.

"Kalau saya kan masalah jabatan itu di serahkan kepada pimpinan. Kalau masih di percaya, alhamdulillah. Kalau tidak juga gak apa-apa. Tapi kita berusaha untuk baik, karena mungkin banyak alasan -alasan," pungkasnya.***

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x