Sah, Listyo Sigit Prabowo Jabat Kapolri. Dilantik Sekaligus Dinaikkan Pangkatnya

- 27 Januari 2021, 12:58 WIB
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 pagi. Dengan demikian resmi menjabat kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis
Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo disaksikan Presiden Jokowi menandatangani berita acara pelantikan, di Istana Negara, Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 pagi. Dengan demikian resmi menjabat kapolri menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis /Sekretariat Kabinet/Humas/Jay/Sekretariat Kabinet

Literasi News - Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) dilantik Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menggantikan Jenderal Polisi Idham Azis.

Dikutip Literasinews dari laman resmi Sekretariat Kabinet RI, pelantikan berlangsung di Istana Negara Jakarta, Rabu 27 Januari 2021 sekitar pukul 09.30 WIB dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

Setelah diambil sumpahnya, Listyo Sigit kemudian menandatangani berita acara pengangkatan Kapolri. Perwira lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) Angkatan 1991 itu dilantik melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 5/Polri Tahun 2021 tentang pengangkatan Kapolri yang dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden.

Baca Juga: 2.000 Pelanggaran Prokes Selama AKB di Cianjur, Didominasi Kaum Milineal Tak Memakai Masker

Presiden melalui  Keppres Nomor 7/Polri Tahun 2021 tentang kenaikan pangkat dalam golongan perwira tinggi Polri, juga menetapkan kenaikan pangkat satu tingkat lebih tinggi kepada Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo menjadi Jenderal Polisi.

Setelah pembacaan Keppres tersebut, Presiden Jokowi melakukan penanggalan dan penyematan tanda pangkat dan tanda jabatan serta menyerahkan tongkat jabatan Kapolri kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, diikuti ucapan selamat oleh Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin.

Hadir mendampingi Presiden dan Wapres dalam pelantikan tersebut Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, serta Ketua DPR RI Puan Maharani.

Baca Juga: City Ambil Alih Puncak Klasemen Liga Inggris. Arsenal Berhasil Revans, West Ham Tembus Empat Besar

Sebelumnya Presiden pada Rabu 13 Januari 2021 mengajukan nama Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI sebagai calon tunggal Kapolri melalui Surpres nomor R-02/Pres/01/2021 yang disampaikan langsung oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno kepada DPR.

DPR kemudian melaksanakan uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri, Rabu 20 Januari 2021. Selanjutnya, melalui Rapat Paripurna pada Kamis 21 Januari 2021 dan DPR menyetujui calon tunggal yang diajukan Presiden tersebut.

Halaman:

Editor: Hasbi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x