BST Rp300 ribu Cair, Tidak Perlu Ngantri Cek di link dtks.kemensos.go.id.

- 16 Januari 2021, 10:45 WIB
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Januari 2021 ini mulai disalurkan ke penerima manfaat.
Program Bantuan Sosial Tunai (BST) Rp300 Ribu dari Kementerian Sosial (Kemensos) bulan Januari 2021 ini mulai disalurkan ke penerima manfaat. /Foto: tangkap layar IG @kemensosri /

Namun sebelumnya, masyarakat wajib mengetahui syarat apa saja yang ditetapkan untuk mendapatkan Bantuan BST ini.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan dan Siaran Langsung Liga Inggris Pekan ke 19 di NET TV dan Mola TV

Berikut syarat penerima yang dapat bantuan:


1. Calon penerima adalah masyarakat yang masuk dalam pendataan RT/RW dan berada di Desa

2. Calon penerima adalah mereka yang kehilangan mata pencarian di tengah pandemi corona.

3. Calon penerima tidak terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) lain dari pemerintah pusat. 

Baca Juga: Jadwal Samsat Keliling Purbalingga Hari Ini, Sabtu 15 Januari 2021, Ada di 3 Tempat

4. Jika calon penerima tidak mendapatkan bansos dari program lain, tetapi belum terdaftar oleh RT/RW, maka bisa langsung menginformasikannya ke aparat desa.

5. Jika calon penerima memenuhi syarat, tetapi tidak memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Penduduk (KTP), tetap bisa mendapat bantuan tanpa harus membuat KTP lebih dulu. Tapi, penerima harus berdomisili di desa tersebut dan menulis alamat lengkapnya.


6. Jika penerima sudah terdaftar dan valid maka BLT akan diberikan melalui tunai dan non tunai. Non tunai diberikan melalui transfer ke rekening bank penerima dan tunai boleh menghubungi aparat desa, bank milik negara atau diambil langsung di kantor pos terdekat.***

Halaman:

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x