Literasi News - Memasuki tahun 2021, pemerintah melanjutkan Program Kartu Kerja Prakerja yang memasuki gelombang ke-12. Sebagai prinsip pemerataan kesempatan, Direktur Eksekutif Project Management Officer (PMO) Kartu Prakerja Denni Puspa Purbasari menyampaikan, peserta yang sudah menerima insentif tahun 2020, tidak bisa kembali mendapatkan insentif di tahun 2021.
Merujuk data Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, hingga 7 Desember 2020, terdapat 43,8 juta pendaftar di situs resmi Program Kartu Prakerja. Jumlah itu berasal dari 514 kabupaten dan kota dari 34 provinsi di Indonesia.
Baca Juga: Di Mana Rapid Test Antigen di Bandara Soekarno Hatta? Ada di 8 Titik Layanan Ini
Sementara itu, dari gelombang (batch) 1-11, sudah ada 5,98 juta orang ditetapkan sebagai penerima Kartu Prakerja.
Sebanyak 5,5 juta orang di antaranya sudah menerima insentif. Dari jumlah tersebut sebanyak 5,28 juta sudah menuntaskan pelatihan pertamanya.
Selanjutnya, dalam ekosistem Program Kartu Prakerja, sekarang terdapat tujuh platform digital dengan total 150 lembaga pelatihan, 1.600 pelatihan online tergabung di dalamnya.
Baca Juga: Asyik, Kini Bikin SIM dan STNK Gratis, Simak Syarat-syaratnya Ini
Denni menegaskan, bagi pendaftar yang sudah memasukkan data di gelombang sebelumnya, tinggal menunggu pembukaan gelombang berikutnya di tahun 2021.
Sebab, data mereka sudah tersimpan di dalam database PMO dan tidak perlu mengisi data seperti saat mendaftar pertama kali di www.prakerja.go.id. Anda tinggal mengecek atau menunggu email balasan dari pengelola Kartu Prakerja.