Seperti diketahui, Kemenkop UKM menyalurkan BLT UMKM Rp2,4 juta kepada para pelaku usaha mikro. Bantuan diberikan guna membantu usaha mikro agar bertahan di tengah pandemi Covid-19.
“Banpres produktif untuk usaha mikro merupakan dana hibah, bukan pinjaman ataupun kredit. Penerima tidak dipungut biaya apapun dalam penyaluran Banpres Produktif usaha mikro,” sebagaimana dikutip Fix Indonesia dari laman resmi Kemenkop UKM. ***
Siti Resa Mutoharoh/FixIndonesia.