Siapkan Regulasi Umrah di Masa Pandemi, Kemenag: Mudah-mudahan Indonesia Termasuk

- 24 September 2020, 18:50 WIB
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M. Arfi Hatim
Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M. Arfi Hatim /Istimewa/

Literasi News - Direktur Bina Umrah dan Haji Khusus Kementerian Agama, M. Arfi Hatim menyambut baik kebijakan Arab Saudi, di mana telah mengumumkan akan kembali membuka penyelenggaran umrah secara bertahap.

"Mudah-mudahan Indonesia termasuk yang diijinkan untuk memberangkatkan ibadah umrah," katanya dalam siaran pers resminya, Kamis (24/9/2020).

Selain itu, komunikasi dan koordinasi akan terus dibangun oleh perwakilan RI di Arab Saudi dengan pemerintaj Kerajaan Arab.

Baca Juga: Hari Tani Nasional,Sejarah Kelam, Tanam Paksa Hingga Era Industri

Ia menjelaskan, pihaknya saat ini tengah menyiapkan regulasi umrah di masa pandemi. Regulasi ini dibutuhkan karena akhir dari pandemi Covid-19 i belum diketahui. Kemudian negara juga harus hadir dalam rangka memberikan pelayanan, pembinaan, dan pelindungan kepada jemaah umrah.

"Regulasi ini menitikberatkan pada aspek kesehatan dan keselamatan jemaah. Beberapa yang sedang dibahas antara lain terkait penerapan protokol kesehatan, serta batasan usia dan ketentuan tentang penyakit bawaan/penyerta. Termasuk juga aturan skema transportasi dan aspek pelayanan lainnya yang diberikan oleh Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU)," terangnya.

Baca Juga: Komisi X Sambut Baik Pencabutan Kluster Pendidikan dari RUU Ciptaker

Ia menegaskan, pembahasan regulasi ini juga akan memperhatikan kebijakan yang diterbitkan Saudi dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi. Sebab, layanan umrah lebih banyak diberikan saat jemaah di Saudi.

"Jika memang Indonesia diizinkan memberangkatkan jemaah, akan kita prioritaskan bagi mereka yang tertunda keberangkatannya sejak 27 Februari 2020," pungkasnya.***

Editor: Zaenal Mutaqin


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x