Warga Diimbau Menahan Diri di Momen Libur Panjang, Objek Wisata dan Jalur Puncak Jadi Perhatian

24 Oktober 2020, 07:15 WIB
Antisipasi libur panjang /Dok.Humas Pemprov Jabar/

Literasi News - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil mengimbau masyarakat untuk menahan diri berlibur atau bepergian ke luar kota di momen libur panjang pada akhir Oktober mendatang. Hal itu memperhatikan kondisi pandemi Covid-19 dan penularan virusnya masih terjadi.

Antisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang telah disiapkan. Tempat-tempat wisata di seluruh Jabar agar memaksimalkan protokol kesehatan dan kapasitas tempat wisata. Apabila melebihi kapasitas 50 persen, akan diberikan sanksi. Antisipasi juga dilakukan di jalur Puncak dan Cianjur akan diberlakukan penyekatan jika volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang tersedia.

"Terkait libur panjang di akhir Oktober, saya imbau warga dalam situasi pandemi Covid-19 ini bisa menahan diri (berlibur atau bepergian ke luar kota)," ujar Kang Emil --sapaan Ridwan Kamil-- melalui laman jabarprov.go.id, dalam konferensi pers di Puskesmas Tapos, Kota Depok.

Baca Juga: Angka Kematian Akibat Covid 19 Mencapai 25 Orang, Jumlah Warga Terkonfirmasi Positif Fluktuatif

Kang Emil pun menyarankan warga memanfaatkan libur panjang di akhir Oktober ini dengan berkumpul di rumah bersama keluarga atau mencari hiburan di sekitar tempat tinggalnya. 

"Berinteraksi dekat rumah saja. Meski tidak dilarang (berlibur atau bepergian ke luar kota) karena pariwisata dibuka, tapi lebih baik menghindari kerumunan," tambahnya. 

Adapun Pemerintah Provinsi Jabar berkaca pada libur panjang Idul Adha akhir Juli lalu, terjadi peningkatan kasus karena banyak warga berlibur ke tempat wisata dan bepergian ke kampung halaman.

Baca Juga: Pebalap Honda Kuasai Dua Sesi Latihan Bebas, Alex Marquez dan Takaaki Nakagami Jadi Tercepat

Kang Emil mengatakan pihaknya tetap mengantisipasi lonjakan kerumunan warga di momen libur panjang akhir Oktober ini, salah satunya mengidentifikasi tempat-tempat wisata di seluruh Jabar dan memaksimalkan protokol kesehatan serta kapasitas tempat wisata. 

"Petugas pariwisata sudah kami tugaskan menjaga hal itu (protokol kesehatan dan kapasitas). Jika melebihi kapasitas 50 persen, akan kami berikan sanksi. Kepada (warga) yang terpaksa harus pergi (berlibur atau ke luar kota), tetap harus melaksanakan protokol kesehatan 3M," ujarnya. 

Selain itu pihaknya mengantisipasi juga keramaian di jalur Puncak dan Cianjur yang kerap menjadi destinasi berlibur bagi warga Jakarta. Meski tidak menutup 100 persen, pihaknya akan melakukan beberapa tindakan penyekatan jika dirasa volume pergerakan warga sudah melebihi kapasitas yang diperkirakan.

Baca Juga: Jadwal MotoGP Teruel 2020, Perburuan Gelar Makin Seru

"Pengalaman sebelumnya, memang ada penutupan tapi tidak 100 persen, hanya di jam-jam tertentu. (Penutupan) itu pasti kami ulangi, apalagi long weekend ini terdeteksi potensi (orang berlibur) sangat besar," kata Kang Emil. 

Ia juga imbau kepada warga Jakarta, mengikuti imbauan pemerintah, kalau bisa tidak dulu memaksakan diri ke Puncak atau Cianjur. "Maksimalkan berekreasi di wilayah dekat rumah masing-masing. (Berlibur atau ke luar kota) tidak dilarang, tapi kami punya kapasitasnya. Jika sudah berlebih, pasti kami tutup," tuturnya. 

Kang Emil berharap, antisipasi-antisipasi tersebut bisa membuahkan hasil yang diharapkan, yakni tidak adanya lonjakan kasus Covid-19, dalam hasil analisis data dua minggu setelah momen libur panjang akhir Oktober ini.

Baca Juga: Liga Inggris Pekan Ini, MU vs Chelsea. Villa Berpeluang Ambil Alih Puncak Klasemen

Merujuk Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri, hari libur nasional di Oktober 2020 jatuh pada 29 Oktober yakni Maulid Nabi Muhammad SAW. Sementara libur cuti bersama tanggal 28 dan 30 Oktober 2020. Tiga hari libur mulai Rabu hingga Jumat itu pun merangkai dengan akhir pekan. 

Editor: Hasbi

Tags

Terkini

Terpopuler